Saat kemalangan menimpa dan kita mengalami kasus kejahatan seksual / kasus pemerkosaan, kita wajib dan harus menghadapinya dengan kepala dingin.
*Mencari keselamatan pribadi: Apabila terjadi kasus pemerkosaan, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan segera berupaya mencari tempat yang aman untuk berlindung.
*Menjaga kondisi di tempat kejadian perkara:
Apabila kemalangan menimpa dan kita mengalami kasus kejahatan seksual / kasus pemerkosaan, kita wajib menjaga kondisi di tempat kejadian perkara, jangan memindahkan atau menyentuh barang-barang yang ada di lokasi, sehingga memudahkan pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti.
1.Penyimpanan barang bukti: Carilah sebuah jaket terlebih dahulu untuk menutupi tubuh, hubungi dan lapor ke pihak kepolisian, jangan mandi, mengganti pakaian, dan usahakan jangan mencuci tangan, menyikat gigi ataupun ke kamar kecil (wc)
2. Pada waktu yang sama, hubungi Saluran Khusus Perlindungan Nasional di nomer telepon 113 untuk meminta pendampingan pekerja sosial ataupun polisi wanita, dan kemudian segera ke rumah sakit untuk menerima pemeriksaan medis atas cedera fisik, mengumpulkan bukti-bukti cedera
3. Setelah proses pengobatan di rumah sakit selesai, Anda diperkenankan untuk mandi: mohon diingat bahwa janganlah langsung mandi sesaat setelah terjadinya kasus, mengganti pakaian ataupun merusak pakaian yang Anda gunakan, karena hal itu dapat menyebabkan lenyapnya barang bukti dan tersangka pelaku kekerasan tidak dapat dijerat oleh hukum.
*Mengingat ciri khas tersangka, kendaraan, deskripsikan secara terperinci setiap fakta-fakta penting yang terlihat:
1. Bagian tersangka: Ciri khas rambut, ciri khas wajah, nada suara, tinggi badan, bentuk tubuh, ciri khusus tubuh, usia, pakaian dan lain sebagainya.
2.Bagian kendaraan: Warna, tahun produksi, model, plat nomor kendaraan, hiasan khusus pada kendaraan, kondisi tertentu yang terdapat pada badan kendaraan, ke arah mana pelaku kabur, dengan cara bagaimana pelaku kabur dan lain sebagainya.
*Layanan yang diberikan oleh pihak kepolisian:
1.Anda dapat melapor ke setiap unit kepolisian, pihak kepolisian telah menerapkan sistem ‘jendela tunggal’, setiap unit dapat menerima pengaduan Anda.
2.Apabila Anda melapor kepada polisi, dengan persetujuan Anda, polisi wanita akan menemani Anda saat melakukan pemeriksaan medis yang menyeluruh, pemeriksaan cedera dan mengumpulkan barang bukti yang bersangkutan secara seksama.
3. Proses pemeriksaan terhadap kasus akan dilaksanakan secara tertutup, demi menjamin hak-hak kerahasiaan pribadi Anda.
Setelah melalui proses evaluasi, demi mengurangi penguraian berulang-ulang oleh korban terhadap kasus tersebut, selama interogasi berlangsung, kita akan merekam suara, merekam gambar (video) untuk memperoleh bukti-bukti yang lengkap
4. Apabila Anda memerlukan bimbingan psikologi, pengarahan, penempatan, bantuan hukum atau perawatan darurat, Anda dapat menghubungi Pusat Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual Kotamadya ini.
Telepon pengaduan darurat: 110
Saluran khusus Perlindungan Nasional: 113
(Data asal dari: Patroli anak-ibu Kepolisian Kotamadya Taipei)