Demi memperkuat tugas pemeliharaan keamanan kaum wanita, dinas kepolisian kotamadya Taipei telah menetapkan “Informasi aspek keamanan dalam kehidupan kaum wanita” sejumlah 108 butir khususnya terhadap masalah keamanan yang rawan (dalam kurun waktu 6 bulan ditemukan lokasi terjadinya kejahatan terhadap korban wanita yang dirampok, dirampas, mengalami kekerasan seksual, pelanggaran tindak asusila dan cidera, masalah-masalah yang belum terungkap yang berkaitan dengan pornografi, narkoba, serta lokasi tempat berkumpulnya individu yang diduga dapat mengganggu keamanan) dan mendirikan 217 lokasi “Pos Perlindungan” melalui kerjasama dengan lembaga terkait, instansi publik dan swasta yang mengoperasikan perusahaannya selama 24 jam, agar memberikan pelayanan dan laporan langsung keamanan sehingga terbentuk lingkungan kehidupan yang aman bagi kaum wanita.