Selain pada jam-jam rawan bagi keamanan kaum wanita (misalnya tengah malam), intensitas pengadaan patroli keliling ditingkatkan di daerah rawan kejahatan, mengadakan kotak patroli keliling, dengan tujuan melindungi keamanan kaum wanita, pihak kepolisian juga meningkatkan perhatian terhadap kaum wanita yang berada di luar, memberikan pelayanan dan bantuan yang tepat pada waktunya (misalnya: ibu-ibu yang membutuhkan bantuan pemanggilan taksi saat tengah malam atau dengan menggunakan mobil polisi mengantarkannya sampai ke rumah dengan selamat), agar dapat mencegah timbulnya kejahatan terhadap kaum wanita.