Lompat ke blok konten utama
Pemohon: Pemohon sendiri。

Persyaratan permohonan:
Setelah mendaftar kartu keluarga pertama, sesuai ketentuan yang berlaku dapat mengajukan permohonan KTP..

Surat bukti:
Kartu keluarga, stempel nama dan pas foto warna 2 tahun terakhir, tegak 4.5 cm, 56 lintang 3.5 cm. Foto dari kepala sampai rahang bawah panjang antara 3.2 ~ 3.6 cm. Latar belakang warna putih. Pas foto setengah badan kertas foto glossy tipis 1 lembar. Biaya administrasi sebesar 50 NT