Lompat ke blok konten utama

Saat memiliki uang dan ingin menabung, kita dapat memilih bank atau kantor pos. Dapat menabung dengan menggunakan buku tabungan biasa, lembaga keuangan sangatlah umum, waktu operasional yang panjang. Sistem online di seluruh provinsi, menabung dan menarik tunai dengan mudah, juga dapat mengajukan permohonan kartu IC ATM agar dapat melakukan transaksi tarikan tunai dan transfer uang melalui mesin ATM di berbagai tempat.
Membuka rekening dan dokumen yang diperlukan 
Nasabah pribadi: Membawa KTP (paspor, ARC), bukti kedua kartu tanda pengenal (seperti kartu asuransi kesehatan) dan stempel nama.

Penyimpanan buku tabungan harus dipisah dengan stempel nama, penggunaan kata sandi (password) menghindari memakai tanggal lahir, atau nomer kartu identitas, serta hanya diketahui oleh diri sendiri, agar terhindar dari kejahatan pembobolan ATM.