Bila mengalami situasi khusus, Penduduk Baru (pasangan dari Tiongkok atau WNA) yang menikah dengan warga Kota Taipei, dapat tetap tinggal di Taipei meskipun belum mendapatkan KTP Taiwan.
Unit: Divisi Kesejahteraan Perempuan dan Perawatan Anak, Biro Urusan Sosial
Narahubung:Ibu Chen
Telepon:1999 ext. 1951