- Ibu hamil yang memiliki domisili di Kota Taipei: Formulir pendaftaran, KTP pemohon, buku kesehatan ibu hamil HPA (termasuk halaman dengan nama, halaman periode perkiraan persalinan, dan halaman catatan pemeriksaan kehamilan terbaru yang harus memiliki tanda tangan dokter dan stempel dari rumah sakit), atau sertifikat diagnosa yang dikeluarkan dalam satu bulan terakhir (harus mencantumkan jumlah minggu kehamilan dan perkiraan tanggal persalinan).
- Ibu hamil yang bukan warga Taiwan dengan suami yang berdomisili di kota ini: Formulir pendaftaran, ARC pemohon, buku kesehatan ibu hamil HPA (termasuk halaman dengan nama, halaman periode perkiraan persalinan, dan halaman catatan pemeriksaan kehamilan terbaru yang harus memiliki tanda tangan dokter dan stempel dari rumah sakit), atau sertifikat diagnosa yang dikeluarkan dalam satu bulan terakhir (harus mencantumkan jumlah minggu kehamilan dan perkiraan tanggal persalinan), dan KTP Taiwan suami yang memiliki domisili di Kota Taipei. Formulir pendaftaran harus mencantumkan nama suami, nomor KTP Taiwan suami, dan alamat domisili suami.