Apa yang harus dilakukan oleh pemberi kerja atau pekerja jika mereka menemukan adanya risiko bahaya saat melakukan pekerjaan?
Jika ada bahaya yang mengancam di tempat kerja, maka pemberi kerja atau penanggung jawab tempat kerja harus segera menghentikan operasi dan meminta pekerja untuk mengungsi ke tempat yang aman. Ketika pekerja menjalankan tugasnya dan menemukan adanya risiko bahaya langsung, mereka boleh menghentikan pekerjaannya dan mundur ke tempat yang aman tanpa membahayakan keselamatan pekerja lain, dan segera melapor kepada atasan langsungnya.