Kejadian di tempat kerja lembaga publik: (1) bencana yang berakibat fatal, (2)
bencana yang melibatkan lebih dari 3 orang, (3) bencana yang melibatkan lebih dari
1 orang dan memerlukan rawat inap, (4) bencana lain yang disetujui oleh pemerintah
pusat. jika terjadi bencana yang ditetapkan oleh lembaga (kebocoran amonia, klorin,
hidrogen sianida, fosgen, hidrogen sulfida, sulfur dioksida dan bahan kimia lainnya,
bencana yang menyebabkan lebih dari satu pekerja dirawat di rumah sakit), pemberi
kerja harus memberitahukan kepada lembaga pengawasan ketenagakerjaan dalam
waktu 8 jam (Kantor Pengawasan Ketenagakerjaan kota ini). Pelanggar akan didenda
lebih dari 30.000 yuan dan lebih dari 300.000 yuan.