Fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi
pekerja harus diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kesehatan
serta Kesejahteraan. Warga dapat mengakses situs web
(https://hrpts.osha.gov.tw/asshp/hrpm1055.aspx) untuk mengetahui fasilitas
kesehatan mana yang diizinkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
bagi pekerja.