Setiap sekolah membekali siswa dengan konseling perkembangan, konseling
intervensi, dan konseling situasional sesuai dengan Undang-Undang Konseling Siswa
Karena perbedaan situasi konseling, guru asisten khusus dan paruh waktu di ruang
konseling membantu dalam memberikan konseling.
Telp Biro Pendidikan: (02)2720-8889 ekstensi 1257