Untuk melindungi hak-hak penyewa, mulai 1 Agustus lalu, Kementerian Dalam Negeri (MOI) bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum (LAF) menyediakan layanan konsultasi hukum gratis terkait masalah sewa. Layanan konsultasi dapat diakses melalui nomor telepon: (02) 421-8518 ext. 2 lalu ext. 6. Penyewa yang menghadapi masalah hukum terkait sengketa sewa dapat memanfaatkan layanan ini.