Tidak bisa. Dilarang menggunakan metode belanja elektronik seperti situs
jejaring sosial, aplikasi seluler, atau formulir elektronik tautan situs web untuk
memesan alkohol, terlepas dari apakah itu dibawa pulang atau diantar. Jika ada
pertanyaan, silakan menghubungi Bagian Pengelolaan Tembakau, Alkohol, dan
Perpajakan Biro Keuangan 1999 (02-27208889 luar kabupaten atau kota) ext