Komite Perlindungan Konsumen (CPC) Kota Taipei menangani kasus pengaduan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Setelah menerima pengaduan tertulis dari konsumen (pengaduan pertama), CPC segera meneruskan kasus tersebut ke instansi terkait sesuai dengan Peraturan Perlindungan Konsumen Kota Taipei Pasal 31. Setelah menerima kasus tersebut, instansi terkait akan mengirimkan pemberitahuan kepada pelaku usaha untuk memberikan tanggapan tertulis sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 43 atau langsung berkomunikasi dengan pemohon untuk negosiasi.
2. Jika pengaduan pertama tidak ditangani dengan baik, konsumen dapat mengajukan pengaduan kedua atau meminta mediasi. Pada pengaduan kedua, petugas perlindungan konsumen akan mengundang konsumen dan pelaku usaha untuk bertemu dan berdiskusi.
3. Jika pengaduan kedua tetap tidak berhasil diselesaikan, konsumen dapat mengajukan permohonan mediasi. Mediasi ini akan ditangani oleh Komite Mediasi Sengketa Konsumen dari pemerintah kota.
Sumber informasi: Biro Hukum Pemerintah Kota Taipei