Meludah, sari buah pinang, residu, sisa kertas bekas, puntung rokok, permen karet,
melon dan buah-buahan atau kulitnya, inti, jus, residu atau limbah umum lainnya
dilarang keras di area pembersihan yang ditentukan. Pelanggar dapat didenda mulai
dari NT$1.200 hingga NT$6.000 sesuai dengan Pasal 50 undang-undang yang sama.
Hukuman membuang puntung rokok akan ditingkatkan dari NT$3.600 menjadi
NT$6.000 mulai tanggal 15 Agustus 2023.