Orang asing yang ingin mengurus Kartu Identitas Republik Tiongkok (ROC)
harus tinggal secara legal selama 3 atau 5 tahun berturut-turut, dengan
tinggal setidaknya 183 hari setiap tahun.
Proses pengajuan sebagai berikut:
Pertama-tama, sesuai dengan peraturan Undang-Undang Kewarganegaraan,
Anda perlu mengajukan kewarganegaraan Republik Tiongkok (ROC) ke
kantor administrasi rumah tangga setempat di dalam negeri. Persiapkan
dokumen berikut:
a. Kartu Izin Tinggal Asing atau Kartu Izin Tinggal Tetap Asing yang sah.
b. Sertifikat catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal
atau dokumen bukti lainnya (penyelenggaraan kewarganegaraan untuk
pasangan yang merupakan warga negara Taiwan, yang izin tinggalnya terkait
dengan "hubungan keluarga" dibebaskan; yang telah menjadi pasangan
warga negara Taiwan, tanpa catatan keberangkatan setelah pembatalan
hubungan pernikahan, dibebaskan).
c. Bukti kekayaan atau keterampilan profesional yang memadai untuk mandiri
atau bukti bahwa kehidupan Anda akan terjamin (dibebaskan bagi mereka
yang memiliki status sebagai pasangan warga negara Taiwan atau yang telah
mendapatkan Kartu Izin Tinggal Tetap Asing).
d. Bukti kemampuan bahasa dasar dan pemahaman dasar hak dan kewajiban
kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Standar Penilaian
Keterampilan Bahasa dan Pengetahuan Dasar Hak dan Kewajiban Warga
Negara yang dinyatakan dalam dokumen.
e. Satu foto (sesuai dengan spesifikasi foto Kartu Identitas Warga Negara
baru).
f. Biaya sertifikat sebesar TWD 1200 (dibayar dengan cek pos, penerima:
Kementerian Dalam Negeri); Anda juga dapat menggunakan internet untuk
membayar melalui "e-Bill National Payment Network" dari perusahaan
keuangan, atau mengunduh aplikasi "e-Bill National Payment Network" di
perangkat seluler dengan kartu keuangan bergerak.
Setelah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan bukti
kewarganegaraan ROC, ajukan "Izin Tinggal di Wilayah Taiwan" ke Biro
Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, dalam waktu 1 tahun
setelah persetujuan pemberian kewarganegaraan, ajukan bukti kehilangan
kewarganegaraan asli. Jika tidak diajukan dalam batas waktu, kecuali jika
Kementerian Luar Negeri memverifikasi bahwa itu disebabkan oleh batasan
hukum atau prosedur administratif negara asal yang memang benar, hingga
saat batas waktu tidak dapat diajukan, maka persetujuan kewarganegaraan
akan dicabut.
Setelah tinggal selama periode tertentu (dan telah mengajukan bukti
kehilangan kewarganegaraan asli), ajukan "Izin Tinggal Tetap di Wilayah
Taiwan" ke Biro Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah mendapatkan
izin tetap, Anda dapat mengajukan pendaftaran rumah tangga dan mengurus
Kartu Identitas Warga Negara di kantor administrasi rumah tangga setempat.
Jika ingin mengetahui dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan
kewarganegaraan, silakan kunjungi situs web Biro Urusan Rumah Tangga
Kementerian Dalam Negeri dan lihat di bawah "Petunjuk dan Prosedur
Pengajuan Kewarganegaraan" di bagian "Petunjuk dan Daftar Persyaratan
Dokumen untuk Mengajukan Perubahan Kewarganegaraan".