Lompat ke blok konten utama

Jika orang asing menikah dan datang ke Taiwan atau bekerja di Taiwan dalam waktu lama, dokumen apa saja yang perlu dia persiapkan untuk mengajukan KTP Republik Tiongkok?

Orang asing yang ingin mengurus Kartu Identitas Republik Tiongkok (ROC)

harus tinggal secara legal selama 3 atau 5 tahun berturut-turut, dengan

tinggal setidaknya 183 hari setiap tahun.

Proses pengajuan sebagai berikut:

Pertama-tama, sesuai dengan peraturan Undang-Undang Kewarganegaraan,

Anda perlu mengajukan kewarganegaraan Republik Tiongkok (ROC) ke

kantor administrasi rumah tangga setempat di dalam negeri. Persiapkan

dokumen berikut:

a. Kartu Izin Tinggal Asing atau Kartu Izin Tinggal Tetap Asing yang sah.

b. Sertifikat catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal

atau dokumen bukti lainnya (penyelenggaraan kewarganegaraan untuk

pasangan yang merupakan warga negara Taiwan, yang izin tinggalnya terkait

dengan "hubungan keluarga" dibebaskan; yang telah menjadi pasangan

warga negara Taiwan, tanpa catatan keberangkatan setelah pembatalan

hubungan pernikahan, dibebaskan).

c. Bukti kekayaan atau keterampilan profesional yang memadai untuk mandiri

atau bukti bahwa kehidupan Anda akan terjamin (dibebaskan bagi mereka

yang memiliki status sebagai pasangan warga negara Taiwan atau yang telah

mendapatkan Kartu Izin Tinggal Tetap Asing).

d. Bukti kemampuan bahasa dasar dan pemahaman dasar hak dan kewajiban

kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Standar Penilaian

Keterampilan Bahasa dan Pengetahuan Dasar Hak dan Kewajiban Warga

Negara yang dinyatakan dalam dokumen.

e. Satu foto (sesuai dengan spesifikasi foto Kartu Identitas Warga Negara

baru).

f. Biaya sertifikat sebesar TWD 1200 (dibayar dengan cek pos, penerima:

Kementerian Dalam Negeri); Anda juga dapat menggunakan internet untuk

membayar melalui "e-Bill National Payment Network" dari perusahaan

keuangan, atau mengunduh aplikasi "e-Bill National Payment Network" di

perangkat seluler dengan kartu keuangan bergerak.

Setelah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan bukti

kewarganegaraan ROC, ajukan "Izin Tinggal di Wilayah Taiwan" ke Biro

Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, dalam waktu 1 tahun

setelah persetujuan pemberian kewarganegaraan, ajukan bukti kehilangan

kewarganegaraan asli. Jika tidak diajukan dalam batas waktu, kecuali jika

Kementerian Luar Negeri memverifikasi bahwa itu disebabkan oleh batasan

hukum atau prosedur administratif negara asal yang memang benar, hingga

saat batas waktu tidak dapat diajukan, maka persetujuan kewarganegaraan

akan dicabut.

Setelah tinggal selama periode tertentu (dan telah mengajukan bukti

kehilangan kewarganegaraan asli), ajukan "Izin Tinggal Tetap di Wilayah

Taiwan" ke Biro Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah mendapatkan

izin tetap, Anda dapat mengajukan pendaftaran rumah tangga dan mengurus

Kartu Identitas Warga Negara di kantor administrasi rumah tangga setempat.

Jika ingin mengetahui dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan

kewarganegaraan, silakan kunjungi situs web Biro Urusan Rumah Tangga

Kementerian Dalam Negeri dan lihat di bawah "Petunjuk dan Prosedur

Pengajuan Kewarganegaraan" di bagian "Petunjuk dan Daftar Persyaratan

Dokumen untuk Mengajukan Perubahan Kewarganegaraan".