1. Bawa ARC asli Penduduk Imigran Baru dan Kartu Keluarga pasangan atau salinan Kartu Keluarga saat ini ke Pusat Layanan Kesehatan di setiap distrik. Setelah petugas layanan mengonfirmasi bahwa dokumen identitas Anda tidak ada masalah, meereka akan menerbitkan formulir subsidi.
2. Jika Penduduk Imigran Baru belum memperoleh ARC, harap hubungi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan proses pengajuan ARC sebelum dapat mengajukan subsidi pemeriksaan kehamilan.