- Pasangan yang telah menikah dan belum memiliki anak pertama, yang terdaftar di Kota Taipei, berhak menerima subsidi sekali, dengan batasan satu subsidi per orang setiap kali pernikahan.
- Penduduk Imigran Baru harus membawa ARC dan KTP Taiwan pasangan (pasangan harus berdomisili di Kota Taipei) ke rumah sakit yang ditunjuk untuk mengisi formulir persetujuan dan menjalani pemeriksaan.