1. Mengingat bahwa "Gunung Berapi Datun" telah dikonfirmasi oleh para ahli sebagai gunung berapi aktif dan adanya dapur magma, pada tahun 2012, Biro Pemadam Kebakaran Kota Taipei bekerja sama dengan Universitas Nasional Taiwan (NTU) untuk menyusun "Riset Mekanisme Tanggap Darurat Bencana Gunung Berapi Kota Taipei." Penelitian ini mencakup "Tabel Tingkat Peringatan Gunung Berapi" dan "Prosedur Evakuasi Bencana Gunung Berapi" sebagai mekanisme tanggap darurat.
2. Pada 4 September 2017, Biro Pemadam Kebakaran Kota Taipei mengundang Kantor Penanggulangan Bencana Pusat, Ditjen Pemadam Kebakaran, Pusat Teknologi Nasional untuk Penanggulangan Bencana (NCDR), Biro Meteorologi Pusat (CWA), Biro Survei Geologi Kementerian Ekonomi (CGS), dan Direktur Stasiun Pemantauan Gunung Berapi Datun Lin Zheng-hong (林正洪), untuk membahas mekanisme tanggap darurat bencana gunung berapi.
3. Pada 7 November 2017, bencana gunung berapi disahkan oleh Yuan Legislatif sebagai bagian dari bencana alam dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, dan Kementerian Dalam Negeri (MOI) ditunjuk sebagai lembaga pengelola penanggulangan bencana. Biro Pemadam Kebakaran juga mulai menyusun "Rencana Tanggap Darurat Bencana Gunung Berapi Datun" dan mengadakan latihan tanggap darurat terkait pada tahun 2018, termasuk simulasi dan permainan peran, serta melibatkan berbagai lembaga pemerintah pusat untuk meninjau langkah-langkah tanggap, evakuasi, dan penampungan warga. Data terkait diperbarui secara berkala setiap tahun.
4. Berdasarkan pengalaman dan penelitian internasional, aktivitas gunung berapi cenderung memiliki periode inkubasi sehingga waktu tanggap darurat relatif lebih panjang. Langkah-langkah tanggap darurat terhadap bencana gunung berapi oleh dinas kota adalah sebagai berikut:
(1) Jika bencana gunung berapi terjadi atau diperkirakan terjadi, Biro Pemadam Kebakaran akan mengikuti "Rencana Tanggap Darurat Bencana Gunung Berapi Datun" dan melaporkan kepada wali kota untuk membentuk pusat tanggap darurat bencana di tingkat kota dan distrik, yang akan mengkoordinasikan sumber daya penanggulangan bencana.
(2) Pemerintah kota akan mengumumkan dan menetapkan area yang dibatasi, atau melarang akses kendaraan dan masyarakat, serta dengan cepat menerapkan langkah-langkah peringatan darurat. Penduduk akan dievakuasi ke tempat penampungan yang aman, dan bantuan akan diberikan untuk memastikan keselamatan warga.
(3) Jika skala bencana terlalu besar dan tidak dapat ditangani oleh pemerintah kota, Pusat Tanggap Darurat Bencana akan meminta bantuan dari pemerintah pusat, daerah lain, atau militer. Jika diperlukan, evakuasi dan penampungan lintas kabupaten akan dilaksanakan.
(4) Terus melakukan penanganan terhadap polusi udara akibat abu vulkanik, termasuk penutupan
sementara sekolah dan kantor, serta pengaturan jadwal penerbangan. Selain itu, akan dilakukan upaya peningkatan kualitas air dan sistem penyediaan air bersih, perbaikan kondisi kesehatan masyarakat, serta pembersihan endapan lumpur.
(5) Biro Pemadam Kebakaran telah mengadakan pelatihan pada 26 Juli 2020, 4 November 2021, 7-8
September 2022, dan 12 September 2023, yang melibatkan kepala desa, staf desa, petugas penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, polisi, sekolah, taman kanak-kanak, fasilitas kesehatan, dan pusat perawatan lansia di wilayah Shilin dan Beitou. Pelatihan akan terus dilakukan setiap tahun sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(6) Setiap tahun, bersama dengan Stasiun Pemantauan Gunung Berapi Datun, Biro Pemadam
Kebakaran mengadakan "Kegiatan Edukasi Penanggulangan Bencana 119" dan "Hari Edukasi Nasional Penanggulangan Bencana," di mana disediakan stan-stan edukasi tentang dampak bencana gunung berapi dengan cara yang hidup, sederhana, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sumber informasi: Biro Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Taipei.