﻿[
  {
    "DataSN": "9536190",
    "ArticleType": "0",
    "FileName": "",
    "Link": "",
    "Source": "https://niti.taipei/News_Content.aspx?n=0F9156598E0B0CB6&s=6670D89BD4436206",
    "title": "Peduli terhadap KDRT, Stop Kekerasan!",
    "Materi": "Seberapa pun besarnya cinta, tidak boleh melukai.Seberapa pun marahnya, tidak boleh menyakiti orang yang kita cintai.KDRT bukan urusan rumah tangga semata.Kepedulian kita dapat menghentikan kekerasan.Pusat Pencegahan KDRT dan Kekerasan Seksual Kota Taipeihttps://www.dvsa.gov.taipei/Default.aspxBantuan/ Pelaporan KDRThttps://www.dvsa.gov.taipei/cp.aspx?n=EBAB8910815244F0Sumber informasi: Kementerian Dalam Negeri (MOI), Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW),Pusat Pencegahan KDRT dan Kekerasan Seksual Kota Taipei.",
    "Berkas terkait": [],
    "Tautan terkait": [],
    "Gambar terkait": [],
    "Audio visual terkait": [],
    "Publish Department": "Department of Civil Affairs,Taipei City Government"
  },
  {
    "DataSN": "7649819",
    "ArticleType": "0",
    "FileName": "",
    "Link": "",
    "Source": "https://niti.taipei/News_Content.aspx?n=0F9156598E0B0CB6&s=E39E7C00A9C4B0AD",
    "title": "Departemen Hukum menyediakan informasi mengenai “Kekerasan dalam Rumah Tangga”yang diterjemahkan dalam 5 bahasa",
    "Materi": "Menyangkut perihal dokumen &ldquo;Prosedur Pernyataan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga&rdquo;,&rdquo;Permohonan Perlindungan Umum&rdquo;,&rdquo;Permohonan Perintah Perlindungan Sementara,Perintah Perlindungan Darurat&rdquo;,dan &ldquo;Permohonan Perpanjangan Masa Berlaku Perintah Perlindungan Umum Kasus Perdata&rdquo;,tersedia dalam versi bahasa Inggris, Jepang, Vietnam, Indonesia dan Malaysia. Dapat dilihat dalam situs berikut: http://www.judicial.gov.tw/work/work08.asp#foreignDepartemen Hukum http://www.judicial.gov.tw/&nbsp;",
    "Berkas terkait": [],
    "Tautan terkait": [],
    "Gambar terkait": [],
    "Audio visual terkait": [],
    "Publish Department": "Household Registration Offices, Taipei City "
  },
  {
    "DataSN": "7649818",
    "ArticleType": "0",
    "FileName": "",
    "Link": "",
    "Source": "https://niti.taipei/News_Content.aspx?n=0F9156598E0B0CB6&s=FDE2C11D4E368F5C",
    "title": "Pencegahan atas kekerasan rumah tangga",
    "Materi": "Saat Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga, Anda dapat melakukan hal-hal berikut:Keadaan Darurat&nbsp;1. Menelepon 110 meminta pertolongan dengan memberitahukan tempat kejadian dan kondisi korban kekerasan.2. Setelah laporan pengaduan perkara diterima oleh pihak kepolisian, maka pihak kepolisian akan segera ditugaskan menuju ke tempat kejadian untuk mencegah berlanjutnya peristiwa kekerasan tersebut, dan dengan segera mengajukan permohonan perintah pelindungan sementara/darurat karena peristiwa tersebut dapat dipandang sebagai peristiwa darurat yang berbahaya, serta mengambil tindakan pelindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan, seperti bantuan mencari pengobatan medis, penempatan korban di lokasi yang aman.Keadaan biasa1. Memeriksakan luka dan cedera serta berobat ke rumah sakit, meminta surat keterangan bukti-bukti cedera.2. Melindungi diri sendiri, usahakan segera mencari pertolongan.3. Menelepon ke 110 atau 113 pekerja sosial akan mentransfer pengaduan Anda kepada pihak kepolisian, Anda juga dapat melaporkannya sendiri di berbagai unit kepolisian.4. Menyimpan barang bukti yang bersangkutan, seperti surat keterangan bukti-bukti cedera, foto dan lain sebagainya, serta mengajukan permohonan surat perintah pelindungan kepada pihak pengadilan di wilayah tempat tinggal kita atau di wilayah tempat terjadinya perkara.5. Mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum (Masa berlaku tuntutan pidana atas tindak kekekerasan: 6 bulan)Layanan yang diberikan kepada Anda oleh pihak kepolisian:1.Petugas khusus dari kepolisian wilayah dan kantor-kantor polisi akan mengadakan penyelidikan secara langsung atas perkara kekerasan rumah tangga berdasarkan hukum yang berlaku.2. Menyimpan barang bukti, menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti, untuk menangkap pelaku.3. Memberikan fasilitas keamanan yang sesuai dengan kebutuhan sebelum perintah perlindungan dikeluarkan, seperti mengantar/menjaga korban dengan aman, pemberian pertolongan darurat, membantu pengalihan/penempatan sementara.4. Permohonan perintah perlindungan sementara/darurat, pelaksanaan perintah perlindungan.5. Telepon pengaduan darurat：110&nbsp; &nbsp;Saluran Khusus Perlindungan Nasional: 113&nbsp; &nbsp;Saluran khusus informasi untuk pasangan asing: 1990「Saluran khusus informasi untuk pasangan asing」：1990, sambungan ini dilengkapi dengan 5 jenis pelayanan bahasa: Inggris, Vietnam, Indonesia, Kamboja, dan Thailand, memberikan pelayanan informasi bagi pasangan asing dalam hal kekerasan dalam rumah tangga, pencegahan pelecehan seksual, perlindungan terhadap anak anak dan remaja, dan lain sebagainya. Waktu pelayanan telepon ini adalah:Bahasa Mandarin, Inggris, Jepang&nbsp; &nbsp;&nbsp;: 24 JamBahasa Vietnam, Indonesia, Thailand, Kamboja : Senin-Jumat 09:00~17:00Data asal dari：Patroli Ibu dan anak Kepolisian Kotamadya Taipei&nbsp;",
    "Berkas terkait": [
      {
        "title": "1990-3",
        "url": "https://www-ws.gov.taipei/001/Upload/481/relfile/22993/7649818/d82abb81-808c-4370-902c-aa7d6441269a.pdf"
      }
    ],
    "Tautan terkait": [],
    "Gambar terkait": [
      {
        "title": "1990-2",
        "url": "https://www-ws.gov.taipei/001/Upload/481/relpic/22993/7649818/99c080fc-ba89-4c2e-bcfc-a338fc33ebde.jpg"
      },
      {
        "title": "1990-1",
        "url": "https://www-ws.gov.taipei/001/Upload/481/relpic/22993/7649818/9d2e19bd-6048-41b6-a7b2-b7f3ff8ed777.jpg"
      }
    ],
    "Audio visual terkait": [],
    "Publish Department": "Information Office, Department of Civil Affairs, Taipei City Government"
  }
]
