Jika seorang pekerja mengetahui dirinya diduga menderita penyakit akibat kerja atau menderita kekerasan fisik atau mental, kepada siapa ia harus melapor?
Pekerja dapat mengajukan banding kepada majikan, pihak berwenang yang berwenang, atau lembaga pengawasan ketenagakerjaan.

![Taiwan.gov.tw [Buka tab baru]](/images/egov.png)
