Undang-Undang Dasar Penduduk Imigran Baru (8-13)
Undang-Undang Dasar Penduduk Imigran Baru telah ditetapkan dan diumumkan oleh Presiden pada 12 Agustus 2024.
Tanggal diumumkan
2024-09-03
Undang-Undang Dasar Penduduk Imigran Baru telah ditetapkan dan diumumkan oleh Presiden pada 12 Agustus 2024.
2024-09-03