Jika orang asing menikah dan datang ke Taiwan atau bekerja di Taiwan dalam waktu lama, dokumen apa saja yang perlu dia persiapkan untuk mengajukan KTP Republik Tiongkok?
Orang asing yang ingin mengurus Kartu Identitas Republik Tiongkok (ROC) harus tinggal secara legal selama 3 atau 5 tahun berturut-turut, dengan tinggal setidaknya 183 hari setiap tahun. Proses pengajuan sebagai berikut: Pertama-tama, sesuai dengan peraturan Undang-Undang Kewarganegaraan, Anda perlu mengajukan kewarganegaraan Republik Tiongkok (ROC) ke kantor administrasi rumah tangga setempat di dalam negeri. Persiapkan dokumen berikut: a. Kartu Izin Tinggal Asing atau Kartu Izin Tinggal Tetap Asing yang sah. b. Sertifikat catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal atau dokumen bukti lainnya (penyelenggaraan kewarganegaraan untuk pasangan yang merupakan warga negara Taiwan, yang izin tinggalnya terkait dengan "hubungan keluarga" dibebaskan; yang telah menjadi pasangan warga negara Taiwan, tanpa catatan keberangkatan setelah pembatalan hubungan pernikahan, dibebaskan). c. Bukti kekayaan atau keterampilan profesional yang memadai untuk mandiri atau bukti bahwa kehidupan Anda akan terjamin (dibebaskan bagi mereka yang memiliki status sebagai pasangan warga negara Taiwan atau yang telah mendapatkan Kartu Izin Tinggal Tetap Asing). d. Bukti kemampuan bahasa dasar dan pemahaman dasar hak dan kewajiban kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Standar Penilaian Keterampilan Bahasa dan Pengetahuan Dasar Hak dan Kewajiban Warga Negara yang dinyatakan dalam dokumen. e. Satu foto (sesuai dengan spesifikasi foto Kartu Identitas Warga Negara baru). f. Biaya sertifikat sebesar TWD 1200 (dibayar dengan cek pos, penerima: Kementerian Dalam Negeri); Anda juga dapat menggunakan internet untuk membayar melalui "e-Bill National Payment Network" dari perusahaan keuangan, atau mengunduh aplikasi "e-Bill National Payment Network" di perangkat seluler dengan kartu keuangan bergerak. Setelah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan bukti kewarganegaraan ROC, ajukan "Izin Tinggal di Wilayah Taiwan" ke Biro Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, dalam waktu 1 tahun setelah persetujuan pemberian kewarganegaraan, ajukan bukti kehilangan kewarganegaraan asli. Jika tidak diajukan dalam batas waktu, kecuali jika Kementerian Luar Negeri memverifikasi bahwa itu disebabkan oleh batasan hukum atau prosedur administratif negara asal yang memang benar, hingga saat batas waktu tidak dapat diajukan, maka persetujuan kewarganegaraan akan dicabut. Setelah tinggal selama periode tertentu (dan telah mengajukan bukti kehilangan kewarganegaraan asli), ajukan "Izin Tinggal Tetap di Wilayah Taiwan" ke Biro Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah mendapatkan izin tetap, Anda dapat mengajukan pendaftaran rumah tangga dan mengurus Kartu Identitas Warga Negara di kantor administrasi rumah tangga setempat. Jika ingin mengetahui dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan kewarganegaraan, silakan kunjungi situs web Biro Urusan Rumah Tangga Kementerian Dalam Negeri dan lihat di bawah "Petunjuk dan Prosedur Pengajuan Kewarganegaraan" di bagian "Petunjuk dan Daftar Persyaratan Dokumen untuk Mengajukan Perubahan Kewarganegaraan".

![Taiwan.gov.tw [Buka tab baru]](/images/egov.png)
